Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, melakukan tugas Penelitian Kemasyarakatan untuk Perubahan Pidana terhadap Napi Lapas Permisan, Selasa (30/01/2024).

    Perubahan Pidana merupakan proses perubahan hukuman dari seumur hidup ke pidana hukuman sementara. Selain melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan  Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan Assesmen RRI dan Kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Kegiatan ini dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari Napi tersebut. Melalui Penelitian Kemasyarakatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait Program Perubahan Pidana.

    Selama menjalani hukuman di Lapas, Napi mengungkapkan banyak belajar tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup. Kepada Pembimbing Kemasyarakatan, Napi membeberkan jika dalam pembinaan Lapas ia belajar agama bersama rekan – rekannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pimpin Rapat Fokus Zona Integritas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Besi ikuti Entry Meeting Bersama BPK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Prajurit TNI Koops Habema Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Wilayah Papua
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali

    Ikuti Kami