KARANGANYAR_PAS - Jajaran Kepegawaian dan Keuangan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui aplikasi zoom secara virtual. Pelaksanaan sosialisasi ini dalam rangka menekankan pentingnya evaluasi akuntabilitas kinerja hingga ke unit kerja terkecil guna meningkatkan kinerja organisasi. Selasa (18/07)
Sosialisasi diselenggarakan dari Jakarta oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal bekerja sama dengan Inspektorat Wilayah V Kementerian Hukum dan HAM. Inspektur Wilayah V, Marasidin menyampaikan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi AKIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Evaluasi tersebut meliputi pendokumentasian dan analisis data, pengumpulan data melalui survei dan daftar pengecekan, komunikasi tanya jawab, observasi data dan informasi, serta studi dokumentasi melalui sumber literasi.
Kegiatan sosialisasi ini bermaksud sebagai acuan bagi tim evaluator di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta bertujuan untuk memperoleh Informasi, menilai tingkat implementasi, menilai akuntabilitas kinerja, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan, monitoring dan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya mengenai implementasi SAKIP.
Penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil berkesinambungan dan penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhandalam penyusunan strategi dalam mencapai kinerja merupakan beberapa indikator dari ruang lingkup evaluasi terhadap AKIP.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Harapannya dengan adanya Sosialisasi ini dapat mendorong Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), dimana nantinya penilaian akan hal tersebut dilakukan secara mandiri oleh masing-masing instansi.
#KemenkumhamRi
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska