Cilacap – Kabupaten Cilacap berhasil mendapatkan Predikat A (Pelayanan Prima) dalam penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2021. Keberhasilan ini merupakan yang kedua kali, setelah penghargaan serupa diraih tahun 2020. Tidak hanya itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji juga mendapat penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi, sebagai Pembina Pelayanan Publik dua tahun berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dalam Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Lingkup Kementerian/Lembaga dan Pemda Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (08/03/22). Dalam sambutannya Menteri Tjahjo mengingatkan, pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setiap aparatur negara harus berorientasi pada yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ungkap Menteri Tjahjo dalam siaran pers tertulis.
Sesuai Arah Presiden, Tjahjo menyampaikan bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri. Bukan zamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani. ASN harus melayani, ” tegasnya.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Raih Dua Penghargaan Lagi
|
Bupati Tatto Suwarto Pamuji hadir bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Annisa Fabriana serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Awaluddin Muuri. Bupati menegaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Cilacap.
“Perubahan ini pada dasarnya karena kami mendengarkan masyarakat, apa keluhan masyarakat selama ini. Ternyata pelayanannya lambat, semaunya melayani, sekarang budaya seperti 'kenapa harus dipercepat jika bisa lambat, kenapa bisa murah jika bisa mahal, budaya itu harus dihilangkan, karena sekarang kami sudah menjadi pelayan masyarakat, sudah terlanjur menjadi pelayan, maka harus melayani, ” kata Bupati .(*)