Dampingi Sidang Online, PK Bapas Nusakambangan Berikan Motivasi Pada Klien Anak

    Dampingi Sidang Online, PK Bapas Nusakambangan Berikan Motivasi Pada Klien Anak
    Dampingi Sidang Online, PK Bapas Nusakambangan Berikan Motivasi Pada Klien Anak

    Cilacap – Kegiatan Pendampingan Anak Berkonflik dengan Hukum merupakan salah satu tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: 41 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Menjaga kondisi psikologi tetap stabil hingga memastikan hak-hak klien anak terpenuhi selama proses persidangan, merupakan salah satu tugas pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan fungsi pendampingan. Hal ini juga diterapkan oleh Endang Sriningsih, pembimbing kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan, Kemenkumham Kanwil Jateng saat mendampingi klien anak dalam persidangan  tuntutan jaksa penuntut umum di Lapas Kelas IIB Cilacap, Senin (10/04/2023).

    Penanganan perkara pidana anak berbeda dengan penanganan perkara dewasa, penanganan terhadap anak tersebut bersifat khusus dan diatur dalam peraturan tersendiri. Terbitnya UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) merupakan upaya serius negara dalam menjaga dan melindungi anak-anak Indonesia saat menjalani proses hukum.

    Sidang yang digelar secara virtual ini, memiliki agenda yaitu pembacaan tuntutan dakwaan terhadap klien anak Yayan (samara) yang dalam hal ini melanggar Pasal 363 KUHP. Dalam giat pendampingan, Pembimbing Kemasyarakatan tetap memberikan motivasi dan penguatan terhadap klien saat mengetahui hasil tuntutan dari jaksa penuntut umum. 

    “Mas Yayan harus semangat, jadikan pelajaran untuk lebih baik ke depannya bahwa dalam melakukan sesuatu harus memikirkan konsekuensinya, terlebih lagi tindakan melanggar hukum”, tegas Endang saat pendampingan.

    Lewat persidangan online, Yayan tampak menitikkan air mata melakukan pembelaan dan meminta keringanan kepada hakim. Yayan mengungkapkan bahwa kejadian ini akan menjadi hal yang terakhir dan tidak akan mengecewakan kedua orang tuanya lagi.

    “Saya mohon keringanan hukuman yang mulia. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi”, ujar Yayan dalam persidangan.

    Diakhir persidangan, pembimbing kemasyarakatan juga meminta klien anak agar selalu menaati tata tertib lapas dan selalu patuh kepada arahan petugas lapas.

    Selain Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Nusakambangan, anak juga didampingi wali dan penasehat hukum. Pendampingan disetiap proses peradilan pidana oleh Pembimbing Kemasyarakatan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap tingkat proses peradilan sesuai dengan amanat UURI Nomor : 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

    Kehadiran PK Bapas dalam setiap pelaksanaan pendampingan merupakan hal yang penting karena selain sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi, juga sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga ABH dan juga pemenuhan hak ABH sendiri.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan Ucapkan...

    Artikel Berikutnya

    Patuhi SOP Lapas Super Maximum Security...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok
    Pelepasan Pegawai Purna Tugas dan Pindah Tugas : Lapas Permisan Berikan Penghargaan
    Pelepasan Pegawai : Lapas Permisan Hormati Dedikasi dan Pengabdian
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Langkah Perdana Direktur Jenderal Pemasyarakatan Baru dengan Pengarahan Virtual untuk Seluruh Jajaran
    Jajaran ASN Lapas Besi ikuti Apel Awal Tahun 2025
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Kolaborasi Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan untuk Litmas Awal dan Lanjutan Demi Pembinaan Optimal
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Raih Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2024
    Kamtib Lapsuska Perkenalkan Senjata Kepada Taruna Poltekip Angkatan 54
    Demi Kenyamanan, Lapsuska Mengecat bagian Halaman Luar
    Aparat Buru Pelaku Aksi Vandalisme Area Lapas dan Alun-Alun Kota Cilacap
    Narayani , Pasukan Khusus Lapas Karanganyar
    Tingkatkan Layanan, Petugas Laksanakan Pengamanan Kunjungan Video Call Online WBP Lapas Pasir Putih Sesuai SOP

    Ikuti Kami