Suryanto Lakukan Kontrol Dengan Patroline

    Suryanto Lakukan Kontrol Dengan Patroline
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap – Rupbasan Kelas II Cilacap merupakan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang memiliki tugas dan fungsi mengelola Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Wilayah Hukum Kabupaten Cilacap. Dalam mengelola Basan Baran, Rupbasan Kelas II Cilacap bertanggungjawab dalam menjaga keamanan, keutuhan kondisi, dan nilai ekonomis dari Basan Baran yang disimpan. Untuk memastikan hal tersebut, Rupbasan Cilacap melaksanakan pengecekan secara rutin.

    Sesuai arahan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih, Petugas Pengamanan yang bertugas hari ini (26/05), Suyanto melakukan pengecekan menyeluruh terhadap Basan Baran yang disimpan di Rupbasan Kelas II Cilacap. Pengecekan dilakukan dengan melakukan pencocokan data pada buku pengamanan dan kondisi di lapangan. Selain itu, petugas juga melakukan perekaman kontrol keliling melalui aplikasi Patroline. Dari Hasil pengecekan, diketahui seluruh Basan Baran yang disimpan di Rupbasan Kelas II Cilacap dalam kondisi aman dan lengkap.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Selenggarakan...

    Artikel Berikutnya

    SELAMAT ULANG TAHUN ke 70 Prof. Yasonna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan

    Ikuti Kami