CILACAP, INFO_PAS - Bentuk sinergitas dengan Stakeholder Eksternal, Lapas Khusus High Risk Karanganyar terima pelimpahan Tahap 2 kepada 2 (Dua) Orang warga binaan Resiko Tinggi inisial B dan AZ asal Lapas Pontianak yang terindiksi terlibat jaringan peredaran Narkoba Internasional, Jumat (27/09/2024).
Acara ini berlangsung di Aula Candra Nawasena, dihadiri oleh tiga penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat dan satu petugas dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dengan dukungan dari lima anggota tim Tanggap Darurat serta pejabat terkait dari Lapas Khusus High Risk Karanganyar.
Kepala Lapas Khusus High Risk Karanganyar menyatakan, “Kegiatan ini merupakan contoh sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan nasional, terutama dalam melindungi bangsa dari ancaman peredaran gelap narkoba.”
Dalam kesempatan yang sama, penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat dan petugas dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meninjau pelaksanaan pengamanan dan pengawasan terhadap Warga Binaan Resiko Tinggi. Mereka memberikan apresiasi kepada Lapas Khusus High Risk Karanganyar karena telah membangun komunikasi yang baik, yang memungkinkan koordinasi yang efektif sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Para penyidik dan petugas merasa aman dalam melaksanakan tugas mereka.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|