Sebagai salah satu Langkah Deteksi Dini Petugas Wasrik Secara Berkala Melakukan Pengecekan Bollar dan Blocker

    Sebagai salah satu Langkah Deteksi Dini Petugas Wasrik Secara Berkala Melakukan Pengecekan Bollar dan Blocker

    CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dilakukan pengecekan Bollar dan Blocker secara berkala. Perawatan ini dilakukan oleh Petugas Pos Wasrik pada saat berdinas, Rabu (29/05/2024).

    Bollar dan Blocker memiliki peran vital sebagai alat pengaman garda terdepan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat muncul di Lapas. Perawatan berkala diperlukan untuk memastikan keduanya berfungsi dengan optimal dan efektif.

    Pengecekan rutin ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keandalan Bollar dan Blocker dalam menghalangi akses pihak yang tidak diinginkan ke dalam Lapas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk menjaga keamanan lingkungan di dalam area Lapas Khusus Kelas llA Karanganyar Nusakambangan.

    Dengan kinerja optimal Bollar dan Blocker, petugas pos Wasrik dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif. Hal ini tidak hanya membantu dalam pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pengoptimalan Bollar dan Blocker Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Ikuti Kami