Ruang Pelayanan BALADEWA Terima Registrasi Klien Baru dari Lapas Cilacap

    Ruang Pelayanan BALADEWA Terima Registrasi Klien Baru dari Lapas Cilacap
    Ruang Pelayanan BALADEWA Terima Registrasi Klien Baru dari Lapas Cilacap

    Cilacap - Bapas Nusakambangan menerima registrasi 4 (empat) orang klien baru di ruang pelayanan Baladewa (Bapas Nusakambangan Melayani di Dermaga Wijayapura). Klien berinisial GN, SS, AA, dan SK yang mendapatkan program Asimilasi di Rumah (AsiRum) tersebut bersyukur dapat menghirup udara bebas lebih cepat. Jatmiko, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan yang memberikan bimbingan memberikan beberapa pesan kepada klien. “Sebagai klien harus disiplin dalam apel ya mas, agar tidak melanggar kewajiban sebagai klien Bapas Nusakambangan”. kata Jatmiko, Sabtu (15/04/2023).

    Klien AA, yang berdomisili di Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap mengungkapkan kegembiraannya bisa pulang sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Alhamdulillah Pak, saya bersyukur sekali dapat merayakan Hari Raya di Rumah, berkumpul dengan keluarga” tuturnya sambil tersenyum. GN sebagai Klien Bapas Nusakambangan merasa sangat terbantu dengan hadirnya Ruang Pelayanan Baladewa yang memudahkan proses registrasi dan apel nantinya. “Untung registrasinya tidak perlu nyebrang ke Pulau Nusakambangan ya pak, jadi tidak perlu nunggu kapal” kata GN.

    Dalam kesempatan tersebut PK Bapas Nusakambangan juga mengingatkan kembali Hak-hak dan kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan. “Bulatkan tekad untuk berubah jadi lebih baik, dan jangan melanggar hukum lagi” tambah Jatmiko. Hak-hak dan kewajiban Klien Pemasyarakatan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Kepdirjen PAS) nomor PAS-09.PR.01.02 tahun 2016 antara lain:

    Hak-hak Klien Pemasyarakatan:
    1. Hak untuk melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
    2. Hak untuk memperoleh pembimbingan
    3. Hak untuk memperoleh konseling
    4. Hak untuk mendapatkan keterampilan
    5. Hak untuk memperoleh perawatan
    6. Hak untuk mendapatkan hidup yang layak di dalam masyarakat
    7. Hak untuk memperoleh pekerjaan
    8. Hak untuk memperoleh informasi terkait pembimbingan
    9. Hak untuk memperoleh ijin ke luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku (untuk keperluan 
    berobat dan beribadah)
    10. Hak untuk memperoleh kartu pembimbingan

    Kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Klien Pemasyarakatan:
    1. Kewajiban untuk melapor selama pembimbingan
    2. Kewajiban melaksanakan bimbingan dengan penuh tanggung jawab
    3. Kewajiban menaati peraturan dan program bimbingan
    4. Kewajiban melaporkan apabila terjadi perubahan alamat
    5. Kewajiban melapor apabila terjadi ancaman selama pembimbingan
    6. Kewajiban senantiasa tetap komunikasi dan koordinasi selama masa bimbingan dan masa percobaan selesai.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Bertemu Keluarga Calon Klien Pemasyarakatan,...

    Artikel Berikutnya

    Patuhi SOP Lapas Super Maximum Security...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok
    Pelepasan Pegawai Purna Tugas dan Pindah Tugas : Lapas Permisan Berikan Penghargaan
    Pelepasan Pegawai : Lapas Permisan Hormati Dedikasi dan Pengabdian
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Langkah Perdana Direktur Jenderal Pemasyarakatan Baru dengan Pengarahan Virtual untuk Seluruh Jajaran
    Jajaran ASN Lapas Besi ikuti Apel Awal Tahun 2025
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Kolaborasi Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan untuk Litmas Awal dan Lanjutan Demi Pembinaan Optimal
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Raih Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2024
    Kamtib Lapsuska Perkenalkan Senjata Kepada Taruna Poltekip Angkatan 54
    Demi Kenyamanan, Lapsuska Mengecat bagian Halaman Luar
    Aparat Buru Pelaku Aksi Vandalisme Area Lapas dan Alun-Alun Kota Cilacap
    Narayani , Pasukan Khusus Lapas Karanganyar
    Tingkatkan Layanan, Petugas Laksanakan Pengamanan Kunjungan Video Call Online WBP Lapas Pasir Putih Sesuai SOP

    Ikuti Kami