Lapsuska Pindahkan 14 WBP Jalani Pembinaan Lanjutan

    Lapsuska Pindahkan 14 WBP Jalani Pembinaan Lanjutan

    KARANGANYAR_NK-  Pelaksanaan pemindahan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.  Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan Lanjutan di Lapas Maximum Security.

    Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan  kembali  pindahkan sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  ke Lapas Narkotika Kelas IIA  Nusakambangan untuk melaksanakan pembinaan Lanjutan. Selasa (13/06).

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Cara Berbusana, Tunjukkan Kepribadian Para...

    Artikel Berikutnya

    Tim Medis Lapsuska Cek Kesehatan WBP  Yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami