Karupbasan Cilacap Hadiri Sertijab Kalapas Kendal

    Karupbasan Cilacap Hadiri Sertijab Kalapas Kendal
    Humas Rupbasan Cilacap

    Kendal – Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih pada Selasa (30/5) kemarin hadir di Lembaga Pemasyarakatan Kendal. Kedatangan Kepala Rupbasan Cilacap ini untuk mengikuti prosesi Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kendal yang resmi berganti dari pejabat lama ke pejabat baru.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Samsul Hidayat memasuki masa purna tugas setelah memimpin Lapas Kendal selama 3 tahun lebih. Secara keseluruhan Samsul telah mengabdi di Kementerian Hukum dan HAM selama 33 tahun. Tongkat kepemimpinan Lapas Kendal sementara akan dijabat oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas I Semarang, Andreas Wisnu Saputro sebagai Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kendal sampai dengan terpilihnya pejabat definitif.

    Saat diwawancarai oleh Tim Humas Rupbasan Cilacap, Kepala Rupbasan Cilacap secara khusus mengucapkan selamat kepada Kalapas Kendal yang memasuki masa purna tugas dan Plt. Kalapas Kendal yang baru. Harapannya selalu sukses dan dalam perlindungan Allah SWT.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Jargon SIRAJA Penyemangat dalam Perawatan...

    Artikel Berikutnya

    Hadir di Kanwil Kumham Jateng, Karupbasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami