Bapas Nusakambangan Berikan Pelayanan Penelitian Kemasyarakatan Gratis Bagi WBP

    Bapas Nusakambangan Berikan Pelayanan Penelitian Kemasyarakatan Gratis Bagi WBP
    Bapas Nusakambangan Berikan Pelayanan Penelitian Kemasyarakatan Gratis Bagi WBP

    Nusakambangan - Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang melaksanakan tugas dibidang bimbingan kemasyarakatan. Dalam Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sendiri, dijelaskan bahwa Balai Pemasyarakatan atau yang selanjutnya disebut Bapas adalah sebuah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembimbingan kemasyarakatan terhadap klien, lebih lengkapnya Bapas memiliki tugas melaksanakan pembuatan penelitian kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap Klien Pemasyarakatan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam memberikan setiap pelayanan tersebut, Bapas Kelas II Nusakambangan selalu berkomitmen memberikan pelayan prima kepada semua pengguna layanan dan tentunya tidak dipungut biaya seperti pelayanan penelitian kemasyarakatan yang dilakukan terhadap salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lapas Kelas IIB Cilacap berinisial Y, Selasa (14/03/2023).

    Sebelum dilakukan penggalian data oleh Pembimbing Kemasyarakatan akan memberikan sebuah formulir yang akan diisikan dengan biodata WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) maupun Klien Pemasyarakatan yang kemudian ditandatangani untuk menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Bapas Kelas II Nusakambangan tidak dipungut biaya. Setiap proses penelitian kemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan menjelaskan kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)/ Klien Pemasyarakatan dan penjamin/ keluarga bahwa pelayanan yang diberikan di Bapas Kelas II Nusakambangan adalah gratis.

    Bapas Kelas II Nusakambangan selalu memastikan bahwa pelayanan yang diberikan adalah gratis dan tidak dipungut biaya. Kabapas Nusakambangan Johan Ary Sadhewa menerangkan bahwa ini salah satu upaya pencegahan gratifikasi dan pungutan liar. “Dengan adanya formulir ini kami pastikan semua pelayanan yang disediakan oleh Bapas Nusakambangan adalah gratis tidak dipungut biaya. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan gerakan anti gratifikasi di lingkungan Bapas Kelas II Nusakambangan dan mewujudkan wilayah bebas korupsi, gratifikasi serta pungutan liar” terangnya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Permudah Klien Lapor Diri, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Sostek Pemasyarakatan, Dirjenpas Beri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Langkah Perdana Direktur Jenderal Pemasyarakatan Baru dengan Pengarahan Virtual untuk Seluruh Jajaran
    Jajaran ASN Lapas Besi ikuti Apel Awal Tahun 2025
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Raih Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2024
    Peringatan Hari Ibu ke-96 di Nusakambangan Mengangkat Tema Perempuan Berdaya untuk Mewujudkan Indonesia Emas pada Tahun 2045
    Kamtib Lapsuska Perkenalkan Senjata Kepada Taruna Poltekip Angkatan 54
    Demi Kenyamanan, Lapsuska Mengecat bagian Halaman Luar
    Aparat Buru Pelaku Aksi Vandalisme Area Lapas dan Alun-Alun Kota Cilacap
    Narayani , Pasukan Khusus Lapas Karanganyar
    Tingkatkan Layanan, Petugas Laksanakan Pengamanan Kunjungan Video Call Online WBP Lapas Pasir Putih Sesuai SOP

    Ikuti Kami