ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor

    ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor

    CILACAP - Aplikasi Lapor Diri Klien (ALADIN) solusi mudah Klien untuk wajib lapor Nusakambangan, Bapas nusakambangan melakukan inovasi untuk memudahkan klien wajib lapor secara online, menggunakan sarana vidio call dan di pastikan lagi untuk lokasi menggunakan aplikasi TimeStamp yang dapat di unduh di handphone android melalui playstore, Dengan aplikasi ini, klien bisa melakukan foto selfie, atau foto pekerjaan klien yang sedang di lakukan. Dan nantinya, di dalam foto tersebut, sudah termasuk informasi tanggal, waktu serta posisi/lokasi data klien berada saat melakukan dokumentasi foto.

    Aplikasi LApor Diri klieN atau biasa kita sebut ALADIN membawa banyak keuntungan baik bagi petugas Pembimbing Kemasyarakatan maupun Klien Bapas Kelas II Nusakambangan, klien bapas NK sangat puas dengan adanya Inovasi tersebut, karena dapat menghemat banyak biaya bagi klien yang memerlukan jarak tempuh yang jauh dan kesulitan dalam biaya transportasi untuk wajib lapor yang di laksaankan sebulan sekali oleh Klien Bapas NK. Klien tidak perlu lagi untuk datang secara langsung ke Bapas Kelas II Nusakambangan, cukup dengan menggunakan smartphone atau komputer pelaksanaan pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan sudah dapat dilakukan.

    - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan melakukan inovasi untuk memudahkan klien wajib lapor secara online. Hal ini menggunakan sarana vidio call dan dipastikan untuk lokasi menggunakan aplikasi TimeStamp yang dapat di unduh di handphone android melalui playstore. Dengan aplikasi ini, klien bisa melakukan foto selfie, atau foto pekerjaan klien yang sedang dilakukan, Minggu (13/06/2022).

    Dengan aplikasi tersebut nantinya, di dalam foto sudah terdapat termasuk informasi tanggal, waktu serta posisi/lokasi data klien berada saat melakukan dokumentasi foto. Aplikasi LApor Diri klieN atau biasa kita sebut ALADIN membawa banyak keuntungan baik bagi petugas Pembimbing Kemasyarakatan maupun Klien Bapas Kelas II Nusakambangan.

    klien Bapas NK sangat puas dengan adanya Inovasi tersebut, karena dapat menghemat banyak biaya bagi klien yang memerlukan jarak tempuh yang jauh dan kesulitan dalam biaya transportasi untuk wajib lapor yang di laksaankan sebulan sekali oleh Klien Bapas NK.

    Klien tidak perlu lagi untuk datang secara langsung ke Bapas Kelas II Nusakambangan, cukup dengan menggunakan smartphone atau komputer pelaksanaan pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan sudah dapat dilakukan.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambang laksanakan Litmas Klien...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Budaya Kerja, Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan Untuk Cegah Stunting
    Panglima TNI Hadiri Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional IV MUI
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Irjen TNI Terima CC Wakil Kepala Staf Gabungan Pasukan Beladiri Jepang

    Ikuti Kami