14 WBP LAPSUSKA Dimutasi ke Lapas Narkotika Nusakambangan

    14 WBP LAPSUSKA Dimutasi ke Lapas Narkotika Nusakambangan
    Humas LAPSUSKA Nusakambangan

    CILACAP INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memindahkan kembali 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Selasa (13/06).

    Persetujuan Pemindahan 14 WBP ini dianggap telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan menunjukan sikap perubahan tingkat resiko.

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penguatan Pemberantasan Korupsi diikuti...

    Artikel Berikutnya

    Dikawal Ketat Kepolisian 14 Narapidana di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Langkah Perdana Direktur Jenderal Pemasyarakatan Baru dengan Pengarahan Virtual untuk Seluruh Jajaran
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua

    Ikuti Kami